A. PENGERTIAN1. TunanetraApakah tunanetra? Tunanetra adalah seseorang yang memiliki hambatan dalam penglihatan/tidak berfungsinya indera penglihatan.
Tunanetra memiliki keterbatasan dalam penglihatan antara lain: 2. Low Vision Apakah Low Vision itu? Berdasarkan definisi World Health Organization (WHO), seseorang dikatakan Low Vision apabila:
B. KLASIFIKASI Klasifikasi tunanetra secara garis besar dibagi empat yaitu: 1. Berdasarkan waktu terjadinya ketunanetraan
2. Berdasarkan kemampuan daya penglihatan
3. Berdasarkan pemeriksaan klinis
4. Berdasarkan kelainan-kelainan pada mata
C. PENYEBAB Faktor yang menyebabkan terjadinya ketunanetraan antara lain: 1. Pre-natal Faktor penyebab ketunanetraan pada masa pre-natal sangat erat hubungannya dengan masalah keturunan dan pertumbuhan seorang anak dalam kandungan, antara lain: a. Keturunan Ketunanetraan yang disebabkan oleh faktor keturunan terjadi dari hasil perkawinan bersaudara, sesama tunanetra atau mempunyai orang tua yang tunanetra. Ketunanetraan akibat faktor keturunan antara lain Retinitis Pigmentosa, penyakit pada retina yang umumnya merupakan keturunan. Penyakit ini sedikit demi sedikit menyebabkan mundur atau memburuknya retina. Gejala pertama biasanya sukar melihat di malam hari, diikuti dengan hilangnya penglihatan periferal, dan sedikit saja penglihatan pusat yang tertinggal. b. Pertumbuhan seorang anak dalam kandungan Ketunanetraan yang disebabkan karena proses pertumbuhan dalam kandungan dapat disebabkan oleh:
2. Post-natal Penyebab ketunanetraan yang terjadi pada masa post-natal dapat terjadi sejak atau setelah bayi lahir antara lain: a. Kerusakan pada mata atau saraf mata pada waktu persalinan, akibat benturan alat-alat atau benda keras. b. Pada waktu persalinan, ibu mengalami penyakit gonorrhoe, sehingga baksil gonorrhoe menular pada bayi, yang pada ahkirnya setelah bayi lahir mengalami sakit dan berakibat hilangnya daya penglihatan. c. Mengalami penyakit mata yang menyebabkan ketunanetraan, misalnya:
d. Kerusakan mata yang disebabkan terjadinya kecelakaan, seperti masuknya benda keras atau tajam, cairan kimia yang berbahaya, kecelakaan dari kendaraan, dll. D. KARAKTERISTIK 1. Tunanetra a. Fisik Keadaan fisik anak tunanetra tidak berbeda dengan anak sebaya lainnya. Perbedaan nyata diantara mereka hanya terdapat pada organ penglihatannya. Gejala tunanetra yang dapat diamati dari segi fisik diantaranya: b. Perilaku 1) Ada beberapa gejala tingkah laku yang tampak sebagai petunjuk dalam mengenal anak yang mengalami gangguan penglihatan secara dini: Menggosok mata secara berlebihan
2) Penjelasan lainnya berdasarkan adanya beberapa keluhan seperti: (a) Mata gatal, panas atau merasa ingin menggaruk karena gatal. c. Psikhis Secara psikhis anak tunanetra dapat dijelaskan sebagai berikut: 1) Mental/intelektual Intelektual atau kecerdasan anak tunanetra umumnya tidak berbeda jauh dengan anak normal/awas. Kecenderungan IQ anak tunanetra ada pada batas atas sampai batas bawah, jadi ada anak yang sangat pintar, cukup pintar dan ada yang kurang pintar. Intelegensi mereka lengkap yakni memiliki kemampuan dedikasi, analogi, asosiasi dan sebagainya. Mereka juga punya emosi negatif dan positif, seperti sedih, gembira, punya rasa benci, kecewa, gelisah, bahagia dan sebagainya. 2) Sosial
(1) Curiga terhadap orang lain (2) Perasaan mudah tersinggung (3) Ketergantungan yang berlebihan 2. Low Vision Beberapa ciri yang tampak pada anak low vision antara lain:
E. ALAT PENDIDIKAN 1. Bagi Tunanetra Alat pendidikan bagi tunanetra dapat dibagi menjadi tiga bagian yaitu alat pendidikan khusus, alat bantu dan alat peraga. a. Alat pendidikan khusus anak tunanetra antara lain: 1) reglet dan pena, b. Alat Bantu Alat bantu pendidikan bagi anak tunanetra sebaiknya menggunakan materi perabaan dan pendengaran.
c. Alat Peraga. Alat peraga tactual atau audio yaitu alat peraga yang dapat diamati melalui perabaan atau pendengaran. Alat peraga tersebut antara lain:
2. Bagi Low Vision Alat bantu pendidikan dan peraga bagi anak low vision dibagi tiga yaitu alat bantu optik dan non optik serta alat peraga. a. Alat bantu optik antara lain: 1) kacamata b. Alat bantu non optik antara lain: 1) kertas bergaris tebal c. Alat peraga bagi anak low vision: Alat peraga bagi anak low vision adalah alat peraga visual, antara lain:
F. TENAGA KEPENDIDIKAN Tenaga kependidikan yang dibutuhkan antara lain: 1. Guru dengan kualifikasi:
2. Psikolog Psikolog diperlukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan intelegensi anak tunanetra. Disamping itu membantu guru dalam assessment. Tujuan assessment adalah untuk mengetahui sejauhmana potensi dan kekurangan/hambatan yang dimiliki anak tunanetra, sehingga dapat diketahui apa kebutuhan anak tunanetra dalam proses pembelajaran. 3. Dokter mata Rekomendasi dari dokter mata sangatlah diperlukan bagi lembaga penyelenggara pendidikan tunanetra. Seorang dokter mata memiliki kewenangan untuk menentukan bahwa seseorang memiliki hambatan dalam penglihatan. 4. Optometris Kemampuan penglihatan anak tunanetra dapat dikatehui salah satunya dari hasil assessment klinis yang dilakukan oleh seorang optometris. Kondisi anak tunanetra dapat diketahui melalui laporan hasil assessment, misalnya: G. LAYANAN PENDIDIKAN 1. Jenjang Pendidikan Jenjang pendidikan bagi anak tunanetra terdiri dari: a. Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB)
b. Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) 1) Kurikulum:
2) Susunan Program Pengajaran: Kegiatan belajar sekurang-kurangnya 30 sampai 42 jam pelajaran tiap minggu. Untuk kelas I dan II setiap jam pelajaran lamanya 30 menit, kelas III sampai dengan VI setiap jam pelajaran lamanya 40 menit. c. Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) 1) Kurikulum:
2) Susunan Program Pengajaran: Kegiatan belajar sekurang-kurangnya 42 jam pelajaran tiap minggu. Setiap jam pelajaran lamanya 45 menit. Alokasi waktu program umum, program khusus dan muatan lokal kurang lebih 48%, sedangkan alokasi waktu program pilihan kurang lebih 52%. 3) Lama Pendidikan: berlangsung selama sekurang-kurangnya 3 tahun. 4) Siswa: telah tamat Sekolah Dasar Luar Biasa atau satuan pendidikan yang 5) Rasio guru dan murid: 1 guru mengajar maksimal 12 siswa. 6) Sistem guru: Guru mata pelajaran d. Sekolah Menengah Luar Biasa (SMLB) 1) Kurikulum:
2) Susunan Program Pengajaran: Kegiatan belajar sekurang-kurangnya 42 jam pelajaran tiap minggu. Setiap jam pelajaran lamanya 45 menit. 3) Lama Pendidikan: berlangsung selama sekurang-kurangnya 3 tahun. 4) Siswa: telah tamat Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat/setara. 5) Rasio guru dan murid: 1 guru mengajar maksimal 12 siswa. 6) Sistem guru: Guru mata pelajaran 2. Model Pendidikan a. Pendidikan Khusus (SLB) SLB adalah lembaga pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. b. Pendidikan Terpadu Pendidikan Terpadu ialah model penyelenggaraan program pendidikan bagi anak yang berkebutuhan khusus yang diselenggarakan bersama-sama dengan anak normal dalam satuan pendidikan yang bersangkutan di sekolah reguler (SD,SMP, SMA dan SMK) dengan menggunakan kurikulum yang berlaku di lembaga pendidikan yang bersangkutan (Kepmendikbud No. 002/U/1986). Dalam pendidikan terpadu harus disiapkan: 1) Seorang guru Pembimbing Khusus (Guru PLB) (a) bantuan untuk lebih memahami dan menguasai materi pelajaran, dengan menggunakan alat bantu atau alat peraga, c. Guru Kunjung Di dalam sistem Pendidikan Luar Biasa terdapat sebuah model pelayanan pendidikan bagi anak yang berkebutuhan khusus yaitu dengan model Guru Kunjung. 1) Tempat tinggal yang sulit dijangkau akibat dari kemampuan mobilitas yang terbatas Pelayanan pendidikan dengan model guru kunjung ini bisa dilaksanakan di beberapa tempat, diantaranya; 1) Rumah anak tunanetra sendiri Kurikulum yang digunakan pada model guru kunjung adalah kurikulum PLB, kemudian dikembangkan kepada program pendidikan individual yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing anak. d. Pendidikan Inklusif Pendidikan inklusif adalah pendidikan reguler yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa yang memerlukan pendidikan khusus pada sekolah reguler dalam satu kesatuan yang sistemik. Berdasarkan Keputusan Mendikbud No. 0491/U/1992, anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus seperti tunanetra dapat belajar secara terpadu dengan anak sebaya lainnya dalam satu sistem pendidikan yang sama. Layanan pendidikan di dalam pendidikan inklusif memperhatikan:
REFERENSI
|